PROFIL
Pada tahun 2018 Akademi Kebidanan Muhammadiyah Makassar bergabung ke dalam Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Makassar dan berubah nama menjadi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar. Penggabungan ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2018 tentang penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta. Badan Pembina Harian (BPH) Akademi Kebidanan Muhammadiyah Makassar mengusulkan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan untuk melakukan penggabungan dan penyatuan ke Universitas Muhammadiyah Makassar. Hasil keputusan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan bahwa Akademi Kebidanan Muhammadiyah Makassar bergabung dengan Universitas Muhammadiyah Makassar. Sehingga Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Makassar dengan Nomor surat 033/II.3/F/2018 tanggal 23 April 2018 mengusulkan penggabungan dan penyatuan ke Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX. Pada tanggal 27 April 2018 Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX Nomor surat 2737/K9/KK.02/2018, memberikan izin penyatuan Akademi Kebidanan Muhammadiyah Makassar ke Universitas Muhammadiyah Makassar.
Berdasarkan usulan dari Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Makassar dan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IX maka ditetapkan Penyatuan Akademi Kebidanan Muhammadiyah Makassar ke Universitas Muhammadiyah Makassar dengan Nomor SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 1120/KPT/I/2018 tanggal 12 Desember 2018.