GUGUS KENDALI MUTU
Gugus Kendali Mutu (GKM) adalah unit atau badan di tingkat fakultas yang bertugas untuk mengimplementasikan, memonitor, dan mengevaluasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungannya.
Berikut adalah beberapa informasi spesifik yang ditemukan mengenai GKM FKIK Unismuh Makassar :
1. Fungsi Utama
GKM FKIK Unismuh berperan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) di tingkat universitas. Fungsi utamanya adalah memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di FKIK berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan kegiatannya, tugas inti GKM FKIK meliputi:
- Audit Mutu Internal (AMI): Melakukan audit secara berkala terhadap seluruh program studi (prodi) di bawah naungan FKIK.
- Rapat Tinjauan Manajemen (RTM): Menyelenggarakan rapat evaluasi untuk meninjau efektivitas SPMI, mengukur capaian kinerja, dan mengidentifikasi peluang perbaikan.
- Monitoring dan Evaluasi (Monev): Melakukan pemantauan terhadap proses pembelajaran, capaian standar, dan tindak lanjut dari temuan audit sebelumnya.
- Persiapan Akreditasi: Mengawal dan mendampingi program studi dalam persiapan dokumen dan visitasi untuk akreditasi, baik dari BAN-PT maupun lembaga akreditasi mandiri (seperti LAM-PTKes untuk kesehatan).
2. Pimpinan dan Struktur
Berdasarkan informasi dari berbagai kegiatan terbaru (pertengahan 2025), Ketua Gugus Kendali Mutu (GKM) FKIK Unismuh Makassar dijabat oleh dr. Bramantyas Kusuma Hapsari, M.Sc.
GKM bekerja sama erat dengan jajaran Dekanat (Dekan FKIK saat ini adalah Prof. Dr. dr. Suryani As’ad, M.Sc., Sp.GK(K)) dan para Ketua Program Studi.
3. Lingkup Kerja (Program Studi)
GKM FKIK bertanggung jawab atas penjaminan mutu di semua program studi yang berada di bawah fakultas tersebut, yang meliputi :
- Program Studi Pendidikan Dokter (S1)
- Program Studi Profesi Dokter
- Program Studi Keperawatan (D3)
- Program Studi Kebidanan (D3)
- Program Studi Sarjana Farmasi (S1)
- Program Studi Sarjana Kebidanan (S1)
- Program Studi Profesi Bidan
4. Aktivitas Terbaru
GKM FKIK Unismuh tercatat aktif dalam menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan Audit Mutu Internal (AMI). Sebagai contoh, pada September dan Juli 2025, unit ini dilaporkan menggelar RTM untuk mengevaluasi hasil AMI dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) guna memastikan peningkatan mutu yang berkelanjutan di semua program studi.